Friday, January 13, 2017

Apes, Curi Remote TV Pria Ini Dipenjara 22 Tahun


Bisakah sebuah pencurian remote TV dihukum penjara? Biar Anda yang memutuskan. Tapi ini adalah kisah tentang Eric Bramwell.
 

Menurut Cnet, Sabtu 14 Januari 2017, pria berusia 35 tahun itu dituduh mencuri remote TV dari area umum di kompleks apartemen di Wheaton, Illinois, Amerika Serikat.
 
Seperti dilaporkan Chicago Tribune, Bramwell memiliki masa lalu yang selalu melibatkan kecendrungan melakukan pencurian --khususnya mencuri remote dan TV.
 

Tidak jelas bagaimana itu terjadi. Namun pencurian remote TV terakhir dilakukannya pada Agustus 2015. Itu juga yang membuat jaksa menghukumnya dengan berat.

Pekan lalu, Bramwell dijatuhi hukuman penjara 22 tahun. Itu karena dia diketahui mencuri sebuah remote TV. Ya, remote TV, alat pengatur siaran televisi!
 

Kantor Kejaksaan Dupage County menolak berkomentar atas hukuman seberat itu pada kasus pencurian ringan ini.

Namun Jaksa Penuntut Negara Robet Berlin mengatakan, "Terlepas dari apa yang dicuri Bramwell, dia sudah berulang kali dihukum. Waktu hukuman yang cukup lama diharapkan membuat dia berpikir tentang konsekuensi tindakannya."
 

Aksi Bramwell diketahui aparat hukum setelah dia menjatuhkan sarung tangannya ketika dia mencuri sebuah remote TV.

Hasil tes DNA di sarung tangan itu cocok dengan database penjahat selama pengadilan digelar bulan November lalu. 

 
Jaksa penuntut mengatakan sidik jari Bramwell juga didapati di lima apartemen dengan kasus pencurian remote TV serupa.

Saat Bramwell dipenjara, agaknya para sipir harus menjauhkan dia dengan remote TV agar kejadian serupa tak terulang. Dasar benar-benar apes.


Tunjukkan kemahiran bemain poker anda, bersama dengan jutaan member lainnya di 

1 ID bisa bermain 4 Game ( Texas Poker, Domino, Ceme dan Capsa susun). Jika anda tertarik untuk mendaftar, anda bisa mengisi kode berikut untuk memenuhi kolom referal

0 comments:

Post a Comment